Thursday, 25 June 2026

Cari Berita

Uncategorized

Kecewa Karena Dipecat Tak Sesuai Prosedur, Sejumlah Staf Desa Sambiki Baru Gelar Aksi dan Palang Kantor Desa

MorotaiPost-Morotai
Aksi pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh pejabat Kepala Desa Sambiki Baru, Morotai Timur kepada stafnya berbuntut panjang. Para staf yang tidak terima perlakuan itu melakukan aksi mogok kerja dan pemalangan kantor desa pada Selasa, (15/04/25).

Para staf pemdes ini mengaku kecewa karena pemecatan yang dilakukan oleh pejabat Kepala Desa dilakukan secara sewenang-wenang, tak sesuai dengan prosedur yaitu tanpa surat keputusan melainkan secara lisan. Para staf desa tersebut berjumlah 30 orang, termasuk Kaur, RT, RW, dan Linmas.

Bincang-bincang media ini dengan beberapa staf Pemdes, yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan bahwa dugaan kuat pemecatan ini dilakukan karena beda pilihan politik pada pilkada 27 Nopember 2024 lalu. Karena itu mereka yang tidak memilih Paslon Rusli-Rio menjadi sasaran pemecatan.

Sementara itu, Ketua BPD Sambiki Baru menjelaskan bahwa petugas kebersihan yang melakukan pemalangan kantor desa merasa sangat kecewa dengan sikap arogansi Pj. Kepala Desa. Selain pemecatan yang tidak prosedural, gaji para staf Pemdes juga belum dibayarkan selama tiga bulan (Januari-Maret 2025). Ketua BPD menegaskan bahwa seharusnya hak-hak staf Pemdes dibayarkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemecatan.

Terkait kemungkinan pemecatan anggota BPD, Ketua BPD menyatakan bahwa tidak ada pemecatan, namun kemungkinan besar akan terjadi pergantian jabatan, misalnya Wakil Ketua atau Sekretaris BPD yang akan menggantikan Ketua BPD. (st)

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
×

Nama User

Bergabung sejak ...
0 Komentar
0 Diskusi
0 Suka Diterima