HeadlineMorotai

Rusli-Rio Dorong Unipas Morotai Menjadi Universitas Negeri

×

Rusli-Rio Dorong Unipas Morotai Menjadi Universitas Negeri

Share this article

Morotai Post — Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua bersama Wakil Bupati Rio Christian Pawane terus mendorong perubahan status Universitas Pasifik (Unipas) Morotai dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Upaya tersebut sebelumnya telah dibahas langsung oleh Bupati Rusli Sibua dalam pertemuan dengan sejumlah pihak terkait. Langkah itu kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Bupati Rio Christian Pawane bersama Rektor Unipas Morotai, Irfan Hi. Abd. Rahman, melalui pertemuan dengan sejumlah pejabat pemerintah pusat di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP RI Dr. Surahno, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) RI Prof. Dr. Fauzan, Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek RI Prof. Dr. Mukhamad Najib, serta Anggota DPD RI Hasby Yusuf.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane untuk menghadirkan perguruan tinggi negeri di wilayah perbatasan.

Bupati Rusli Sibua sebelumnya telah menyampaikan pentingnya keberadaan perguruan tinggi negeri di Morotai sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia serta memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Menurutnya, posisi Morotai sebagai wilayah perbatasan dan kawasan Pasifik menjadikan keberadaan perguruan tinggi memiliki nilai strategis, tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga dalam pengembangan potensi daerah dan penguatan sumber daya manusia.

Sementara itu, dalam pertemuan lanjutan tersebut, Wakil Bupati Rio Christian Pawane bersama Rektor Unipas menyampaikan aspirasi perubahan status Unipas kepada pemerintah pusat sekaligus meminta dukungan dan arahan terkait tahapan yang harus ditempuh sesuai regulasi.

BPIP memberikan respons positif terhadap aspirasi tersebut dan menyatakan dukungannya. Salah satu pertimbangan utama adalah posisi Unipas yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta kawasan perbatasan yang memiliki posisi strategis bagi Indonesia.

BPIP memandang perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai benteng ideologi Pancasila, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan Pasifik.

Atas pertimbangan tersebut, BPIP menyatakan akan merekomendasikan aspirasi alih status Unipas Morotai kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan tinggi dan pembinaan ideologi Pancasila di kawasan perbatasan.

Dukungan serupa juga datang dari Wakil Menteri Diktisaintek RI Prof. Fauzan bersama jajarannya. Ia memberikan tanggapan positif terhadap aspirasi perubahan status Unipas menjadi PTN, sepanjang proses tersebut dapat ditempuh sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Apabila mekanisme perubahan status secara langsung belum memungkinkan berdasarkan regulasi yang ada, pemerintah membuka alternatif melalui skema PSDU dengan membangun kerja sama dengan perguruan tinggi yang telah memenuhi persyaratan sebagai salah satu tahapan persiapan menuju penegerian secara mandiri.

Sementara itu, Anggota DPD RI Hasby Yusuf menyatakan dukungan terhadap aspirasi perubahan status Unipas dari PTS menjadi PTN. Ia bahkan berkomitmen menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait aspirasi penegerian Unipas Morotai.

Hasby juga menyatakan akan mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

Rangkaian pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Unipas untuk memastikan tersedianya akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Penegerian Unipas diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan status kelembagaan, tetapi menjadi instrumen strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, pengembangan potensi lokal, penguatan ekonomi daerah, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila di kawasan perbatasan Pasifik.

Bagaimana perasaan Anda tentang artikel ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *