Thursday, 25 June 2026

Cari Berita

Uncategorized

Satu Saksi Dugaan Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung

MorotaiPost-Jakarta
Satu orang saksi dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022 telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Saksi tersebut berinisial AS, adalah pegawai PT Timah Tbk. Pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menyeret Korporasi Refined Bangka Tin dan pihak terkait lainnya sebagai tersangka.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara di sektor pertambangan. (st)

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
×

Nama User

Bergabung sejak ...
0 Komentar
0 Diskusi
0 Suka Diterima