MorotaiPost-Jakarta
Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa 2 orang saksi terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya pada Senin (24/02/25).
Berdasarkan siaran pers yang diterima media ini, no. :PR – 169/101/K.3/Kph.3/02/2025, kedua saksi itu diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018.
Kedua saksi tersebut dengan inisial IG selaku President Director PT Pan Arcadia Kapital, dan SB selaku Direktur Utama PT Dhanawibawa Arthacemerlang.
Pemeriksaan kedua saksi ini untuk menambah keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (tim).

0 Komentar
Tinggalkan Komentar